PROFIL

muhammad david ismail

Kamis, 20 Januari 2011

DAVID

DAVID BUDAK BAGEUR NGAN HANJAKAL TARA SAKOLA

PROFIL

NAMA :
KELAS :
ALAMAT

ARIEL DIKEPUNG SEUSAI SIDANG

Terdakwa Nazriel Irham alias Ariel Peterpan diadang massa pengunjuk rasa yang menentangnya selepas menjalani sidang penghabisan jelang vonis atas perkara dugaan peredaran video porno di PN Bandung, Kamis (20/1). Akibat aksi massa gabungan ormas keagamaan menolak pornografi tersebut, Ariel terkepung selama hampir dua jam usai penyampaian duplik atas replik jaksa penuntut umum tuntas pada pukul 09.40 WIB.
Untuk menghindari keberingasan massa, mantan vokalis Peterpan itu ditempatkan kembali di ruang tahanan PN. Ariel baru bisa dievakuasi dari Gedung PN sekitar pukul 11.36 Wib dengan kawalan dua unit patroli kepolisian. Ini pun setelah aksi demontrasi itu bubar.
Sebelumnya, mobil tahanan Kejari Bandung Nopol D 7159 C yang hendak membawa Ariel ke Rutan Kebonwaru tak bisa menembus barikade ratusan massa yang menyumbat dua pintu keluar PN. Polisi yang berusaha membersihkan akses keluar di sektor timur yang sebelumnya lebih longgar pun tak bisa berbuat banyak karena massa spontan bergerak ke arah mobil yang ditumpangi Ariel berniat keluar, sekaligus menutup jalan.
Dorong-dorongan sempat terjadi di antara kedua belah pihak. Kegaduhan pun muncul. Hujatan yang ditujukan kepada Ariel pun makin nyaring. Tak mau ambil resiko, Ariel kemudian diturunkan dari mobil oleh petugas kejaksaan dan kawalan ketat petugas kepolisian. Dia kemudian diamankan kembali di ruang tahanan yang sebelumnya ditempati sejak pukul 08.00 WIB jelang persidangan.
"Ini merupakan momentun penegakan UU Pornografi," tandas salah seorang orator melalui pengeras suara.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan terdakwa, JPU Rusmanto menyatakan tidak ada pengamanan khusus terhadap Ariel. Skenario penyelamatan pun tidak dilakukan. "Kita biasa saja. Tidak ada masalah," ujarnya.
Saat akan digiring menuju mobil tahanan usai persidangan, Ariel sempat digiring ke pintu belakang ruang sidang. Ariel pun sempat menunggu di barisan anak tangga. Tak lama kemudian, dia kembali digiring ke pintu utama ruang sidang menuju mobil tahanan Kejari. Kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol meminta semua pihak, termasuk yang kontra agar menghormati proses hukum yang masih berjalan.
"Proses masih berjalan. Jangan berbuat anarkis. Tunjukan sebagai orang yang taat aturan," katanya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah keamanan dan keselamatan Ariel kepada jaksa, sebagai pihak yang bertanggung jawab. Untuk mengamankan persidangan itu, polisi mengerahkan 500 personil.
Jubir Polretabes Bandung, Kompol Endang Sri Wahyu Utami menjelaskan pihaknya mempertimbangkan kondisi lapangan. Hal itu terkait dengan upaya membawa Ariel ke Kebonwaru yang sempat gagal dilakukan. "Kami tidak bisa memaksakan, harus membaca situasi," tandasnya.
Ariel yang menjadi sorotan berusaha tenang menghadapi kondisi tersebut. "Saya percaya kepada pihak kepolisian yang mengawal, jadi tenang saja," tandasnya di antara kawalan personil kepolisian.
Terkait agenda persidangan, duplik penasehat hukum Ariel tetap menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menjerat kliennya atas tuntutan pembantuan penyebaran video porno. Sebelumnya, JPU menuntut Ariel 5 tahun penjara, dan denda Rp 250 juta. Vonis terhadap Ariel Peterpan dijadwalkan dibacakan pada Senin (31/1) mendatang. "Tidak ada perubahan, putusan akan dibacakan Senin (31/1)," jelas Ketua Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso.